Selamat Datang di Blog Resmi UKM MAPAKESMA

Popular posts

Labels

Unknown On Rabu, 04 Juni 2014

Pengetahuan Dasar Search and Rescue (SAR)

BENCANA (UU 24/2007) Sumber BASARNAS
Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam & mengganggu kehidupan & penghidupan masyarakat yg disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis (Bab I, pasal 1 ayat 1).

SEJARAH ORGANISASI SAR DI INDONESIA 
Di mulai sejak :
Thn 1950 Indonesia menjadi Anggota ICAO (Montreal, Kanada), mewajibkan setiap negara mempunyai Organisasi SAR sendiri.
Pada tahun 1966 Indonesia menjadi Anggota IMO dengan mengikuti ketentuan SOLAS.
Dibentuklah Badan SAR Indonesia pertama kali yang dikenal (BASARI). Dengan berdasarkan KepPres RI No. 11 Thn 1972 sebagai pelaksana adalah PUSARNAS
Hingga sekarang dirubah menjadi BASARNAS (Badan SAR Nasional) (Perpres NO : 99/2007).

Organisasi SAR Yang Dikenal Di Indonesia :

BASARI (Badan SAR Indonesia) : 6 menteri (Keuangan, Hankam, Dalam Negeri, Luar Negeri,
Sosial, dan Perhubungan)

BASARNAS (Badan SAR Nasional) : di bawah koordinasi Departemen Perhubungan.

KKR (Kantor Koordinator Rescue) : ada dilokasi : Jakarta, Surabaya, Ujung Pandang, dan Biak 
SKR (Sub Koordinasi Rescue) : ada didaerah : Medan, Padang, Tanjung Pinang, Denpasar, Pontianak, Menado, Banjarmasin, Kupang, Ambon, Balikpapan, Sorong, Merauke, Jayapura.

Pengertian SAR (Search And Rescue)
Usaha untuk melakukan pencarian guna menemukan lokasi korban, dilanjutkan cara untuk mencapai lokasi setelah ditemukan guna dapat memberi pertolongan sesuai penderitaan yang dialami, menstabilkan, mengevakuasi dari tempat bahaya ke tempat aman dan membawa ke rumah sakit. (Menurut Basarnas)

 
 Filosofi SAR


Operasi SAR
SC (SAR Coordinator) : Biasanya pejabat pemerintah yang mempunyai wewenang
dalam penyediaan fasilitas.

SMC (SAR Mission Coordinator) : Harus orang yang mempunyai pengetahuan dan kemampuan
tinggi dalam nenentukan MPP (Most Probable Position), menentukan area pencarian, strategi pencarian (berapa unit, teknik dan fasilitas).

OSC (On Scene Commander) : Tidak mutlak ada, tapi juga bias lebih dari satu, tergantung
wilayah komunikasi dan kesulitan jangkauaanya.

SRU (Search And Rescue Unit) : Unit-unit/kelompok pencarian yang langsung turun ke lapangan.

Tugas SMC
Menganalisa data yang masuk/diperoleh agar :

menentukan datum (MPP / Most Probable Position)

menentukan daerah pencarian

menentukan jumlah unsure yang dipakai

memperkirakan berapa lama waktu operasi.

Melakukan koordinasi dengan semua unsure yang terlibat serta melayani hubungan.koordinasi (misalnya dengan pejabat-pejabat, wartawan, dan lain-lain).

Menyediakan fasilitas logistik yang diperlukan SRU.


Sistem SAR  
1.Awareness Stage (Tahap Kekhawatiran)   Adalah kekhawatiran bahwa suatu keadaan darurat diduga akan muncul (saat disadarinya terjadi keadaan darurat/ musibah)

2.Initial Action Stage (Tahap Kesiagaan/ Preliminary Mode)  Adalah tahap seleksi informasi yang diterima, untuk segera dianalisa dan ditetapkan bahwa berdasarkan informasi tersebut, maka keadaan darurat saat itu diklasifikasikan sebagai :

INCERFA (Uncertainity Phase/ Fase meragukan) :  adalah suatu keadaan emergency yang ditunjukkan dengan adanya keraguan mengenai keselamatan jiwa seseorang karena diketahui kemungkinan mereka dalam menghadapi kesulitan

ALERFA (Alert Phase/ Fase Mengkhawatirkan/ Siaga) :  adalah suatu keadaan emergency yang ditunjukkan dengan adanya kekhawatiran mengenai keselamatan jiwa seseorang karena adanya informasi yang jelas bahwa mereka menghadapi kesulitan yang serius yang mengarah pada kesengsaraan (distress). 

DITRESFA (Ditress Phase/ Fase Darurat Bahaya) :  adalah suatu keadaan emergency yang ditunjukkan bila bantuan yang cepat sudah dibutuhkan oleh seseorang yang tertimpa musibah karena telah terjadi ancaman serius atau keadaan darurat bahaya. Berarti, dalam suatu operasi SAR informasi musibah yang diterima bisa ditunjukkan tingkat keadaan emergency dan dapat langsung pada tingkat Ditresfa yang banyak terjadi.

3.Planning Stage (Tahap Perencanaan/ Confinement Mode)  

Yaitu saat dilakukan suatu tindakan sebagai tanggapan (respons) terhadap keadaan sebelumnya, antara lain : *Search Planning Event (tahap perencanaan pencarian).

*Search Planning Sequence (urutan perencanaan pencarian).  

*Degree of Search Planning (tingkatan perencanaan pencarian).  

*Search Planning Computating (perhitungan perencanaan pencarian).


4.Operation Stage (Pertolongan)  

Detection Mode/ Tracking Mode And Evacuation Mode, yaitu seperti dilakukan operasi pencarian dan pertolongan serta penyelamatan korban secara fisik. Tahap operasi meliputi : *Fasilitas SAR bergerak ke lokasi kejadian.  

*Fasilitas SAR bergerak ke lokasi kejadian.  

*Melakukan pencarian dan mendeteksi tanda-tanda yang ditemui yang diperkirakan ditinggalkan survivor (Detection Mode).  

*Mengikuti jejak atau tanda-tanda yang ditinggalkan survivor (Tracking Mode).  

*Menolong/ menyelamatkan dan mengevakuasi korban (Evacuation Mode), dalam hal ini memberi perawatan gawat darurat pada korban yang membutuhkannya dan membawa korban yang cedera kepada perawatan yang memuaskan (evakuasi).  

*Mengadakan briefing kepada SRU.  

*Mengirim/ memberangkatkan fasilitas SAR.  

*Melaksanakan operasi SAR di lokasi kejadian.  

*Melakukan penggantian/ penjadualan SRU dilokasi Kejadian.

5.Mission Conclusion Stage (Tahap Akhir Misi / Evaluasi)  

Merupakan tahap akhir operasi SAR, meliputi penarikan kembali SRU dari lapangan ke posko, penyiagaan kembali tim SAR untuk menghadapi musibah selanjutnya yang sewaktu-waktu dapat terjadi, evaluasi hasil kegiatan, mengadakan pemberitaan (Press Release) dan menyerahkan jenasah korban, survivor kepada yang berhak serta mengembalikan SRU pada instansi induk masing-masing dan pada kelompok masyarakat.

Semoga Bermanfaat.
Salam Lestari!!!

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments