Selamat Datang di Blog Resmi UKM MAPAKESMA

Popular posts

Labels

Unknown On Rabu, 04 Juni 2014

Pot Dari Botol Bekas Oleh MAPAKESMA

Latar Belakang

Untuk mencapai kondisi masyarakat yang hidup sehat dan sejahtera di masa yang akan datang, akan sangat diperlukan adanya lingkungan permukiman yang sehat. Dari aspek persampahan, maka kata sehat akan berarti sebagai kondisi yang akan dapat dicapai bila sampah dapat dikelola secara baik sehingga bersih dari lingkungan permukiman dimana manusia beraktifitas di dalamnya (Permen PU nomor: 21/PRT/M/2006). 
Visi pengembangan sistem pengelolaan persampahan Departemen Kimpraswil, yaitu “Permukiman Sehat Yang Bersih Dari Sampah” menggambarkan keinginan terwujudnya suatu kondisi lingkungan yang baik dan sehat.
Hal ini sejalan dengan Visi yang dimiliki oleh Peinta Alam Indonesia, dalam Kode Etik nya yang disahkan dalam Gladian Nasional Ujung Padang menggambarkan beberapa tugas kemanusiaan yang wajib dilakukan untuk menjaga seluruh iptaan sang maha Kuasa. seperti yang disebutkan dalam ayat 1-6 :

1. Mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Memelihara alam beserta isinya serta menggunakan sumber alam sesuai dengan kebutuhannya.

3. Mengabdi kepada Bangsa dan Tanah Air.

4. Menghormati tata kehidupan yang berlaku pada masyarakat sekitar serta menghargai manusia dan kerabatnya.

5. Berusaha mempererat tali persaudaraan antara pecinta alam sesuai dengan azas pecinta alam

6. Berusaha saling membantu serta menghargai dalam pelaksanaan pengabdian terhadap Tuhan, Bangsa dan Tanah air

Kota Jember sebagaimana termasuk kedalam kota besar di wilayah Jawa Timur, jumlah penduduknya juga semakin meningkat dari tahun ke tahun. meningkatnya jumlah penduduk akan menyebabkan meningkatnya jumlah atau volume sampah yang dihasilkan.
Di Kota Jember, ternyata rata-rata pertumbuhan jumlah sampah jauh melebihi pertumbuhan jumlah penduduk. Hal ini menjadi alasan kuat bahwa masalah sampah merupakan masalah utama yang harus dipecahkan baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang.
Secara umum kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jember masih mengikuti paradigma lama, dimana sampah dikumpulkan, kemudian diangkut dan akhirnya dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) di kecamatan Pakusari. Pada sistem tersebut, semakin banyak sampah yang harus dikelola maka biaya yang harus dikeluarkan juga semakin besar. salah satunya merupakan sampah plastik yang melebihi dari 40% timbulan sampah yang ada di TPA.
Undang-Undang No 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup pasal 16 mengamanatkan bahwa masyarakat bertanggungjawab sebagai produsen timbulan sampah. Diharapkan masyarakat sebagai sumber timbulan yang beresiko sebagai sumber pencemar, untuk ikut serta dalam sistem pengelolaan sampah.  
Masalah sampah mutlak harus ditangani secara bersama-sama antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu dibutuhkan kesadaran dan komitmen bersama menuju perubahan sikap, perilaku dan etika yang berbudaya lingkungan. (Suryati, 2009).
Untuk mengurangi pembuangan sampah berlebih, kita berupaya meneruskan proses 3 R, Recycle, Reuse, Reduse. diharapkan dengan proses ini akan berdampak positiv terhadap perkembangan lingkungan kedepannya, berbekal dengan motivasi dan usaha kecil bisa membuahkan respon baik bagi masyarakat.
Botol bekas yang tidak digunakan kembali kita alih fungsikan menjadi pot bunga yang di ikat menjadi satu dengan tali maupun kawat, hingga di susun ulang supaya terlihat lebih menarik. ini beberapa contoh foto yang telah kita buat.



dan Banyak lagi yang lainnya, ada beberapa sumber:
1. http://urbangreensurvival.blogspot.com/p/hanging-bottle-garden.html
2. http://www.youtube.com/watch?v=6BA0mydvJ9s
3. http://youtu.be/U3PYhLxHBlA

Selamat mencoba Guys...
SALAM LESTARI


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments